Pencarian

+

BAGAIMANA SEHARUSNYA MENULIS SEJARAH ISLAM

BAGAIMANA SEHARUSNYA MENULIS SEJARAH ISLAM
BAGAIMANA SEHARUSNYA MENULIS SEJARAH ISLAM

    Disarikan dari Buku Almuqoddimah Fis- Shirah An-nabawiyyah As-Shahahihah, Prof Doktor Akrom Dhiyaul Umary, MA

    di olah oleh : KH.Ahmad Husein Dahlan, MA (Kandidat Doktor Bidang Hg Hadist dan Ilmu Hadist, The World Islamic Sciences & Education W.I.S.E University Amman-Jordan)

    Dalam penulisan Historiografi Islam, umat islam sendiri merupakan pihak yang seharusnya paling berhak menuliskannya. Sebab dari merekalah prespektif tentang peradaban, prinsip dan nilainya akan lebih akurat dan objektif. Adapun pihak lain yang ingin turut berkontribusi tidak boleh memberikan pemahaman yang menyimpang khususnya yang berkaitan dengan hal yang prinsip seperti aqidah, akhlaq dan syariah.

    Ironisnya para sejarawan islam mulai abad ke-19 justru terpengaruh dengan sistem dan presfektif penulisan yang mengadipsi pola pemikiran kaum liberal dan orientalist barat. Padahal, sejarah yang benar seharusnya bersumber dari pemikiran yang benar tentang islam. Selain itu, sejarah islam juga harus merujuk pada literasi yang shahih dan dapat dipercaya.

    Ada banyak alasan mengapa umat islam harus menulis sejarahnya sendiri. Antara lain, sebagai bentuk tanggung jawab agar keterikatan nya pada pemahaman agama yang benar. Karena hal tersebut akan berpengaruh pada prilakunya. Islam sendiri terikat dengan karakteristik keimanan dan optimisme yang berpegang teguh pada ketentuan Allah. Karena sejarah islam sangat memegang prinsip menghidari Fanatisme egocentris individual dan kelompok tertentu, melainkan merujuk pada aspek faktual yang linier dengan prinsip keyaqinan yang agung kepada Allah.

   Untuk memudahkan bagaimana umat islam seharusnya percaya diri dengan keyakinan nya, berikut dapat digambarkan beberapa dasar pemahaman islam dalam menafsirkan sejarahnya:

    1. Menjaga Aspek yang berkaitan dengan fakta-fakta Al-quran

    Islam meyakini bahwa fakta Al-Qur’an adalah sumber yang absolut kebenarannya. Terlebih dengan hal yang mengandung nilai-nilai ketauhidan. Al-Qur’an sangat menentang teori-teori yang sama sekali tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Sebagaimana munculnya teori teori pertumbuhan dan perkembangan manusia dari kera (darwin-teori) yang sama sekali tidak mendasar. Karenanya sejarah itu ditulis bukan dengan pandangan yang tidak memiliki pembuktian yang benar, tetapi harus dari sumber yang kebenaran tidak dapat diganti dan diputar balikan faktanya.

    Dua hal yang sejak dulu dan sekarang dan seterusnya tidak pernah akan berubah yaitu persoalan keyaqinan pada Tauhidullah dan keabadian Sunnah Rasulullah. Al-Quran menjadi referensi sejarah islam yang utama, yang karekteristik Al-Quran itu senantiasa relevan sepanjang masa, sehingga fakta-fakta sejarah dipastikan terdokumentasikan secara baik dan akurat.

    Sementara penelusuran sejarah versi barat digali dari peninggalan bebatuan, barang- barang kuno, tulang-tulang belulang. Kemudian informasi tersebut dihubungkan dengan sejarah manusia yang persoalan lebih pelik dan rumit, sehingga keabsahan faktanya sangat diragukan dan jauh dari kebenaran karena bukti-bukti yang sangat sumir dan lemah.

    2. Menyandarkan tafsir Sejarahnya kepada Keteladan Terbaik pada fase keemasan

    sejarah kemuliaan kehidupan manusia: Rosulullah SAW, Sahabat dan Tabiin (Alqurun Atsalatsah Al-mufaddhalah) Profil Muslim idaman, selain memiliki keyaqinan yang benar dalam Tauhidullah merekapun bekerja atas dasar ikhlas dan pengorbanan hanya kepada Allah karena presfektifnya balasan tidak saja pada fase kehidupan dunia tetapi berlanjut pada keabadian hidup akherat.

    Dua fakta yang sering disalah artikan oleh pemikir orientalist barat adalah pada peristiwa sahabat Mughirah bin Syubah saat diutus ke kaisar Rustum. Dalam dialognya Mughirah memberikan pilihan Kaisar Rustum untuk masuk Islam atau tunduk pada sistem dengan membayar Jizyah, jika tidak maka akan diperanginya.

    Peristiwa ini dipandang sumir dan negatif oleh kaum orientalis dan liberal, karena menganggap Muhammad dan sahabatnya memaksa pihak lain dari kebebasan beragama. Padahal ini bukanlah paksaan melainkan pilihan. Mereka tidak memahami bahwa menyembah selain Allah merupakan kesalahan fatal manusia. Meski demikian jika mereka menolak, maka islam menjamin hubungan kemanusian dan sosialnya dengan menjamin keamanan dan ketenangan pihak lain dengan syarat membayar pajak.

    Fakta lainnya yang dianggap negatif adalah Peristiwa Tsaqifah Bani Saidah. Dimana hasil Syura Antara Sahabat Muhajirin yang diwakili Abu Bakar dan Umar dengan puluhan Sahabat Ansor bersepakat tentang pengganti kepemimpinan Rosulullah. Mereka akhirnya bersepakat bahwa kepemimpinan setelah Rosulullah dilanjutkan oleh Kabilah Quraisy dari kalangan Muhajirin. Keputusan ini oleh kaum libera dianggap tidak memegang prinsip mayoritas, padahal Islam mengajarkan musyawarah untuk mufakat sebagai keputusan yang baik.

    Kemuliaan misi islam tersebut bisa dibuktikan dengan hubungan antar personal islam melalui yang sangat akomodatif dan saling menguntungkan para pihak melalui piagam Madinah. Kesalahan pemikiran para orientalis dan liberal tersebut dikarenakan perspektif dan lemahnya literasi mereka terhadap doktrin dan falsafah akhlaq dan keteladan terbaik dalam fase keemasan kehidupan Rosulullah, Sahabat dan Tabiin.

    3. Preferensi Peradaban dalam islam berkaitan erat dengan Komitmen setiap Muslim

    pada pengabdian terbailk kepada Allah. Peradaban islam dilihat maju dan sampai pada puncaknya tidak diukur pada aspek materialsm, melainkan komitmen dan kepatuhan kepada Allah. Manusia hidup dalam kehidupan yang teratur dan apik dengan syariat islam mereka didorong untuk menjujung tiggi prinsip-prinsip antisipatif agar tidak jatuh pada kesalahan bertindak dan dengan tindakan yang berakibat merugikan diri sendiri dan menghindari merugikan pihak lain.

    Diantara tidakan tersebut antara lain: Menjaga dari ancaman menghilangkan nyawa dengan bunuh diri dan atau membunuh orang lain (Hifdzun nafs). Menjaga kerusakan Aqal dan kemampuan berfikir manusia dengan menghindari konsumsi minuman keras, narkotika dan jenis-jenis lain yang dapat merusak fungsi akal (Hifdzul Aqal). Menghindari hubungan intim lain jenis sebelum pernikahan (Hifdzun Nasl). Menolak sistem mencari harta yang merugikan pihak lain: seperti mencuri, penipuan, riba, korupsi (Hifdzul Maal).

    Peradaban islam juga digambarkan bahwa kefahaman dan ketinggian ilmu pengetahuan sejatinya membangun pola hubungan sosial manusia yang setara dan berkeadilan. Mereka yang memiliki haruslah berbagi, mereka yang kuat sejatinya mengayomi dan memberikan ketenangan. Mereka yang ahli dan berpengatahuan sejatinya mengajar, mengasuh, membimbing. Peradaban selalu beririsan dengan prinsip memberikan rahmat dan kasih sayang bagi seluruh kemaslahatan alam semesta.

    Bagi barat sendiri, peradaban hanya diukur dari pencapaian aspek-aspek material dengan kemajuan tekhnologi dan kecanggihan Alustita tanpa mempeduliakn dampak-dampak akhlaq dari pencapaiannya tersebut. Memproduksi senjata canggihnya untuk peperangan dan kuntungan menjual produk, mempertontonkan kecanggihan dan kekuatan senjata dengan menggeosida bangsa lemah dan tak berdaya. Iniilah sebagaimana yang difirmankan Allah mereka seperti binatang bahkan lebih sesat. Muara dan hilirnya pemahaman mereka dikarenakan menolak keabsolutan kebenaran Alquran dan kebenaran Risalah dan Misi kenabian serta kering dari cerminanan keteladan Rosulullah dan para sahabatnya.

    4. Teori pembenaran cara berfikir dengan tujuan pengaburan.

    Para Orientalis dan kaum liberal mengkaburkan istilah tertentu untuk tujuan pembenaran. Contohya mereka menolak penggunaan istilah jihad namum mengagnggap pembelaan diri dan mematuhi prinsip Nasionalisme sebagai kewajiban nya membela negerinya. Padahal istilah Jihad tidak linier dengan hanya membela Negara. Seperti halnya Israel Zionis membantai Muslim di Palestina. Mereka beralasan membela negaranya tetapi tentu tidak disebut jihad.

    Terminoligi jihad sendiri dalam islam adalah orang-orang yang bersungguh-sungguh berjuang untuk membela agama Allah dan hanya karena Allah. Memahami Jihad haruslah benar latar belakang tindakannya, perintahnya, tata caranya dan serta tujuan yang dilakukannya. Bahkan jihad memiliki perspektif menjaga penafsirnya dengan memberikan penjelasan detail tentang adabnya termasuk terhadap musuh. Mengecualikan pengecualian kelompok-kelompok tertentu seperti: anak-anak, para wanita dan mereka yang usia nya sudah senja. Lebih dari itu kesucian jihad bukan untuk pencapaian kepentingan pribadi, kelompok bahkan bukan untuk membela Negara melainkan untuk membela kemuliaan Allah dan kesucian dan kemurniann ajaran islam dan mengenjawantahkann misi Risalah Rosulullah.

    Istilah dalam islam tidak bisa ditafsirkan menurut selera penafsirnya tetapi otoritas tafsirnya dikembalikan kepada Allah dan Rosulullah. Sehingga itu istilah jihad bukanlaah ansikh pembelaan, karena nya Semua peperangan Nabi (Gazawat) dan peperangan yang dipimpin Sahabat (Saroyah) di istilahkan Jihad bukan pembelaan (Difaan) karena kedua istilah tersebut tidak setaraf baik dari aspek teoritis konseptual, Tata caranya dan juga konsekwensi hukumnya.

    5. Penggunaan istilah-istilah syari didalam penulisan sejarah.

    Keharusan penulisan sejarah dengan istilah-istilah syari merupakan keniscayaan. Tujuannya, selain jelas apa yang dimaksudkannya dan memiliki batasan yang valid, juga memiliki nilainya pada prefensi pertimbangan pada individual atau pada suatu pristiwa tertentu.

    Al-Quran membagi manusia menjadi tiga bagian: Mumin, Kafir dan Munafiq. Ketiga istilah tersebut masing-masing memiliki batasan yang jelas, yang perbedaan nya sangat jelas antara yang satu dengan yang lainnya, baik secara kedudukan, hukum, dan dari perspektif keberpihakan dan atau penolakan nya kepada islam. Sangat berbeda dengan kaum orientalis dan liberal, Istilah-istilah yang dilebelkan nya tentulah tidak memiliki batasan dan kaedah yang tidak jelas dan cenderung mengandung unsur kebencian terhadap satu kelempok tertentu dan tidak didukung batasan-batasan yang benar. Seperti: Kelompok garis kanan, kelompok garis kiri. Istilah-istilah syari lain nya seperti: Alhaq, Albathil, Al-Adal, Ad-dzulum.

    Demikianlah islam membangun lierasi nya yang sarat dengan kebenaran dan jauh dari tendensius perkelompokan apa membangun presfektip kebencian yang tidak berdasar. Tetapi Para orientalis Barat dan Liberal sudah sangat terbiasa memberikan lebel-lebel tertentu khususnya kepada ummat islam seperti: Teroris, Radikal, tentu prepensi yang mendasarkan seringkali karena kebencian mereka yang berlebihan kepada islam, tanpa fakta, jauh dari ilmiah apalagi objektif.

    Konsep Ahli Hadist dalam penulisan Sejarah

    Para Ahli Hadist memiliki Standard kritik Sanad dan matan: Standar Sanad: Bersambung mata rantainya (itthasalus Sanad) Berkepribadian lurus dan integritasnya tinggi (Al-adalah) kredibel hafalan dan tulisan nya (ad-dhabt) Terhidar dari bertentangan dengan yang lebih kuat (Adamus syaz) dan terhindar dari seluruh tuduhan kecacatan (Al-illah).

    Adapun standard Matannya, Hadist yang tidak bertentangan dengan hadist yang shahih, dan terhindar dari segala bentuk kesalahan penulisan baik sengaja dan tidak sehingga dan berdampak pada perusakan arti dan maksudnya. Tentu implementasi Konsep Para Ahli Hadist kadang dilanggar oleh sebagian Ulama seperti: Khalifah ibnu Khayyat dann Imam At- thabary mereka masih memasukan redaksi-redaksi dengan hadist-hadis yang lemah (Almunqotiah walmursalah) padahal semestinya Para Ahli sejarah konsisten dengan konsep para Ahli hadist khususnya ketika terjadi pertentangan konten sejarah yang substantif.

    Solusinya memprioritaskan redaksi hadist Shahih, Hasan secara berururatan kalaupun terpaksa menggunakan redaksi hadist lemah yang memiliki asal dari Nabi itupun terbatas digunakan untuk menutup kesempurnaan yang tidak diperoleh dari hadist Shahih dan Hasan dengan ketentuan prinsip tidak menyangkut masalah Aqidah dan hukum-hukum syariah. Para Ulama yang lebih tegas menggunakan kosep Ahli hadist diantaranya: Shiroh Ibnu Hisyam, Ibnu Sayyidinnas dalam bukunya Uyunul atsar dan Imam Ad-dzahaby dalam bukunya Tarikh islam.

    Manfaat menulis Sejarah islam dalam Presfektif Ahli Hadist dan Ahli Sejarah

1. Semakin menambah keyaqinan tentang kebenaran informasi dan literasi tentang Sejarah Nabi khususnya buku-buku yang diketengahkan secara objektif dan Valis seperti: Siroh     Ibnu Hisyam.

2. Menambahkan informasi dari berbagai aspek tentang kehidupan Rosulullah yang lengkap apakah berkaitan dengan kehidupan agama dan dunia nya.

3. Memperjelas beberapa sisi perbedaan yang terjadi diantara Ahli Hadist dan Ahli sejarah.

4. Revisi beberapa informasi yang berkaitan dengan beberapa tema yang berkaitan dengan Siroh Nabi yang belum dikaji dari presfektif buku-buku sejarah yang dapat     dipertanggungjawabkan. Seperti: Masalah Konsep persaudaraan dalam islam, didalam konteks hadist penulisan sejarah nya tidak disebutkan siapa dengan siapa dipersaudarakan     dan jumlah yang dipersaudarakan apakah secara keseluruhan, tetapi informasi tema detail nya biasanya disajikan oleh sejarah dengan tidak berdasar pada hadist atau riwayat     yang shahih.

5. Bahwa Para Ulama, demikian serius dalam upaya menyajikan hal-hal yang berkaita dengan kehidupan Rosulullah, walaupun dalam penyajian diliris dari hadist yang benar dan     kadang dari hadist yang lemah.

    Referensi Penulisan Sejarah Islam

    1. Referensi Utama

        A. Al-Quran Al-kareem. Al-Quran menceritakan pristiwa peperangan Rosulullah dan Para sahabat, dianataranya : Perang Badar, Uhud, Ahzab, Hunain. Alquran juga menjelaskan tentang pertentangan antara ummat islam dengan pihak-pihak yang memusuhi islam baik orang-orang kafir, Munafiq dan orang-orang yahudi. Alquran juga menjelaskan tentang sejarah para Nabi dan ummat terdahulu, termasuk juga Al-quran menjelaskan tentang pencapaian sejarah bangsa Romawi dan persia.Dan untuk pendalaman nya, haruslah merujuk pada Asbabun Nuzul, An-Nash Wal-mansukh, Ulumul Quran, dan Buku-buku Tafsir Para Ulama.

        B. Al-Hadist. Banyak melengkapi dan menyempurnakan penyajian informasi Sejarah Selain menyangkut: Aqidah, Syariah, Akhlaq, Siyasyah syariyyah, Manageman dan sistem pemerintahan tentu dalam penyajian masalah-masalah lain nya yang lebih detail.

        C. Dhalailun Nubuwwah Buku-buku yang berkaitan dengan Mujizat dan bukti-bukti kebenaran kenabian (Muhammad Yusuf Alfaryabi Wafat tahun 212 H, Dhalailun Nubuwwah, Ali bin Muhammad Al-madainy wafat tahun 225 H Ayatunnabi, Daud bin Ali Al-asbahany Wafat tahun 270 H Alamun Nubuwwah, Ibnu Qutaibah wafat tahun 276 H Alamur Rasul, Albaihaqi wafat tahun 458 H, As-Suyuty Wafat tahun 911 H Al-khasaish.

        D. Asyamail, Buku-buku yang berkaitan dengan penjelasan pisik nabi dan juga yang berkaitan dengan Akhlaqnya seperti: Abul Bakhtary Wahab bin Wahab Al-asady wafat tahun 200 H Sifatunnabi, Asyamail Annabawiyyah Imam Tirmidzi wafat tahun 279 H, Qadhi Iyadh wafat tahun 544 H Asyifa bitarif, Al-Huquq Al-Mustofa. Ibnu Katsir wafat tahun 774 H Syamail Ar-Rosul.

        E. Buku-buku Siroh Nabawiyyah yang fokus menjelaskan pristiwa sejarah Nabi dari kalangan Para Sahabat. Sahabat merupakan entitas yang sangat mengagumi Rosulullah, mereka saksi hidup tentang pristiwa-pristiwa penting yang dilalui Rosulullah, mereka merangkum secara konperhanship dari sunnah-sunnahnya, sehingga tidak heran merekapun turut berkontribusi memunculkan tulisan-tulisan yang bernas dan representatif dalam kehidupan Rosulullah, Diantara Para Sahabat yang turut menulis, mereka adalah: Abdullah bin abbas, Abdullah bin amar bin Ash dan Albarro bin Azib. juga buku-buku lainnya yang ditulis Para Tabiin yang mereka menerapkan konsep Para Ahli Hadist, diantaranya: penulisan buku yang ditulis dengan Sanad : Aban bin Ustman wafat tahun101 H, Urwah bin Zubair bin awwam, Wafat tahun 94 H, Amir bin Syarohbil Asyim bin Qotadah Wafat tahun 119 H dan Imam Muhammad bin Syihab Adzuhri wafat tahun 124 H, Musa bin Uqbah wafat tahun 140 H, dan Muhammad Bin Ishaq wafat tahun 151 H.

    2. Referensi Pelengkap

    Buku-buku Adab, Buku-buku Ensklopedia Ulama, Buku-buku yang membahas tentang keturunan, Buku-buku Sejarah dan Geografi, Buku-buku Fiqh.

    Disarikan dari Buku Almuqoddimah Fis- Shirah An-nabawiyyah As-Shahihah, Prof Doktor Akrom Dhiyaul Umary, MA di olah oleh : KH.Ahmad Husein Dahlan, MA (Kandidat Doktor Bidang Hadist dan Ilmu Hadist, The World Islamic Sciences & Education W.I.S.E University Amman-Jordan)


Komentar
  1. Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar

Kategori
Artikel Populer
Video
Event Terdekat
Tidak Ada Event Terdekat

Testimonial

Facebook

Twitter